Plt Kadisdukpencapil Tak Hadir,  Komisi I DPRD Inhil Batalkan RDP

Plt Kadisdukpencapil Tak Hadir,  Komisi I DPRD Inhil Batalkan RDP
Hanya di hadiri sekretaris disdukpencapil Inhil,  RDP Dengan Komisi I dibatalkan

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir batal.

Dimana, dijadwalkan pada RDP tersebut dijadwalkan pada Senin, 13 Maret 2017 sekira pukul 14.00 WIB. Rapat tersebut batal dilaksanakan karena tidak dihadiri oleh Plt Kepala Disdukcapil Indragiri Hilir, Sar'i.

"Sedang dinas luar sebagai Staf Ahli Bupati bukan sebagai Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil," sebut Sekertaris Disdukcapil Indragiri Hilir, Bastian Yunus kepada awak media saat meninggalkan ruang Komisi I DPRD Indragiri Hilir. Senin (13/3/2017).

Dia juga mengatakan bahwa undangan RDP bersama Komisi I DPRD Indragiri Hilir baru diterima pada Senin (13/3/2017).

"Undangannya baru tadi kami terima. Sedangkan Plt Kadis sudah berangkat sebelum undangan tersebut kami terima," tuturnya.

Lebih jauh dia menuturkan bahwa pada RDP tersebut untuk membahas mengenai evaluasi jumlah penduduk.

"Data-datanya cukup yang dibawa. Kalau evaluasi jumlah penduduk cukup kita saja," tuturnya.

Sementara itu, anggota komisi I DPRD inhil,  Musmulyadi SS kepada awak media membenarkan dibatalkannya rapat tersebut. 

Dijelaskannya, rapat tersebut batal karena tidak dihadiri oleh Plt Kepala Disdukcapil Indragiri Hilir karena sedang dinas luar.

"Ini merujuk pada kondisi, jika memang harus mengambil keputusan dan mencantumkan dalam surat undangan tidak bisa diwakilkan siapapun yang datang akan ditolak. Dalam rapat tadi,  kami ingin ada keputusan, sementara pejabat yang hadir tidak bisa melakukan itu,  jadi dibatalkan saja," tuturnya. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional